Ciri-Ciri Fasik dan Munafik
Soal
Assalamu’alaikum wr.wb
Apa ciri-ciri orang fasik? Kalau dibandingkan antara fasik dan munafik parah yang mana?
Nisa,
Jakarta, 21 Juni 2009
Jawab
Wa’alaikumsalam wr.wb.
Fasik (al-fisq) berasal dari akar kata fasaqa-yafsiqu/yafsuqu-fisqan-fusûqan. Secara etimologis (bahasa), dalam ungkapan orang Arab, fasik (al-fisq) maknanya adalah keluar dari sesuatu (al-khurûj ‘an asy-syay’i) (al-Qurtubhi, Tafsîr al-Qurthubi, 1/246.), atau keluar (baca: menyimpang) dari perintah (al-khurûj [...]
Arsip untuk ‘Soal Jawab’ Kategori
Ciri-Ciri Fasik dan Munafik
Diposkan dalam Soal Jawab pada Juni 21, 2009 | 3 Komentar »
Qishash Bagi Perencana Pembunuhan
Diposkan dalam Soal Jawab pada Mei 26, 2009 | Leave a Comment »
Soal:
Assalamu’alaikum
Ustadz ana mo nanya, apakah qishash berlaku buat orang yang menyuruh orang lain untuk membunuh atau merencanakan pembunuhan, meski bukan dia yang membunuh?
7 Mei 2009
Zoel Fahmi
Yogyakarta
Jawab:
Wa’alaikumsalam warahamatullahi wabarakatuh,
Pembunahan dalam pembahasan fiqh Islam masuk dalam pembahasan bab Jinâyât. Jinâyât adalah bentuk jama’ (plural) dari jinâyah masdar dari “jana” (mengerjakan kejahatan/kriminal) (As Shan’ani, Subulus Salam: 833). Menurut [...]
Hukum Shalat Tahiyatul Masjid Saat Khutbah
Diposkan dalam Soal Jawab pada Mei 26, 2009 | Leave a Comment »
Tanya:
Assalamu’alaikum wr.wb
Ust. Saya mau nanya bagaimana hukumnya seseorang yang datang shalat jum’at saat khatib sudah berkhutbah, apakah dia langsung duduk atau shalat dua rakaat (tahiyatul masjid) terlebih dahulu. Ada yang mengatakan kalau mendengarkan khatib hukumnya wajib sedang shalat tahiyatul masjid sunnah saja, sehingga jika shalat maka meninggalkan yang wajib demi yang sunnah. Terimakasih.
Fahmi dan [...]
Hukum Berada Di Tempat Kemaksyiatan
Diposkan dalam Soal Jawab pada Mei 22, 2009 | Leave a Comment »
Tanya:
Assalamu’alaikum wr.wb.
Ustadz, bagaimana hukumnya berada ditempat pelacuran (lokalisasi pelacuran) untuk melakukan pengamatan dan penelitian demi kepentingan akademis. Syukron.
Ukhti, Mhs Psikologi
Yogyakarta
Jawab:
Sesungguhnya kaum muslim wajib mengikatkan dirinya kepada syariat Islam dalam beramal. Mereka tidak boleh melakukan suatu amal sebelum memahami hukum atas perbuatan yang akan mereka lakukan. Karena Allah SWT pasti akan memintai pertanggungjawaban terhadap sekecil-kecilnya [...]
Bolehkah Tidak Sholat Jum’at Karena Menjaga Keamanan?
Diposkan dalam Soal Jawab pada Mei 22, 2009 | Leave a Comment »
Tanya:
Assalamu’alaikum wr.wb
Di beberapa Fakultas bahkan Rektorat UII, pasti ada 1-2 orang satpam yang gak jumatan…alasannya, demi menjaga keamanan ketika para civitas akademika sholat jumat. Yg pasti, ketika waktu sholat jumat tiba, kampus emang sepi…. Katanya juga, jadwal mereka di rolling, jadi gak setiap minggu mereka meninggalkan sholat jumat, paling 1 bulan 1 kali aja, karena [...]