Feeds:
Tulisan
Komentar

Sudah menjadi pemahaman umum dan tidak ada perbedaan pendapat dikalangan para ulama yang hanif (lurus) tentang kebolehan berpoligami dalam Islam. Para muslimahpun sudah mafhum (faham) bahwa Allah SWT telah mengijinkan (baca: membolehkan) poligami. Kebolehan pligami adalah berdasarkan firman Allah Ta’ala dalam Qur’an surah An Nisa ayat 3. Hanya memang persoalan ini lebih sering diangkat dan dipersoalkan terutama oleh kaum gender dan liberal untuk merusak hukum-hukum Islam.

Sehingga kebanyakan perempuan masih menganggap poligami adalah sesuatu yang buruk atau paling tidak meyakitkan. Hal ini kemudian diperparah dengan racun pemahaman dimasyarakat yang melihat poligami dengan kacamata ‘kebencian’. Sehingga dengan mudah mereka akan mengatakan bahwa isteri pertama jika mau dimadu itu adalah isteri yang tidak becus mengurusi suami atau minimal mereka mengatakan jika becuspun mengurusi rumah tangganya berarti ia adalah wanita bodoh karena mau dimadu. Sedang untuk isteri kedua, ketiga, dan keempat akan dipandang sebagai perusak rumah tangga orang lain. Murahan, tidak bermoral, tidak laku seperti tidak ada laki-laki lain saja. Pemahaman seperti ini akhirnya mampu mendorong masyarakat khususnya kaum perempuan untuk membenci poligami atau minimal menolak poligami.

Jika masyarakat secara umum maka kita masih merasa sedikit wajar, sehingga menjadi kewajiban kita untuk memberikan pemahaman yang benar kepada mereka. Yang cukup memprihatinkan sekaligus mengherankan adalah, adanya kaum muslimah pengemban dakwah yang terus berteriak “tegakkan syariat Islam!!!” ikut terpengaruh dengan pemahaman tersebut sehingga begitu berat menerima kebolehan poligami. Perkataan yang keluar tentu tidak sama dengan masyarakat umumnya, ada diantaranya yang mengatakan, “benar poligami itu mubah (boleh) tapi saya tidak menyukainya. Seperti daging kambing atau buah duren lah, meski mubah tapi saya tidak menyukai” Lalu bagaimana jika nanti memiliki suami yang ingin berpoligami?. “Ah itu terserah dia, tapi saya akan mengatakan dengan jujur dan tulus bahwa saya tidak menyukai dia melakukan hal tersebut” atau dia mengatakan; “saya akan cari suami yang satu pemahaman dengan saya saja yang tidak suka dengan ‘daging kambing’ atau ‘buah duren’ dan saya pikir lelaki yang seperti itu masih banyak, masih seribu banding satu lah”.

Menurut saya wanita pejuang syariah tidak sepatutnya memiliki pemikiran yang seperti itu. Begitu sempit dan dangkalnya pemahaman seperti itu. Padahal dia memahami bahwa disetiap hukum Allah pasti ada manfaat di dalamnya. Dan poligami adalah salah hukum syariat yang dapat memecahkan berbagai persoalan sosial di masyarakat. Saya pikir muslimah yang memiliki pemahaman seperti ini memiliki kesalahan berpikir yang fatal. Dia melihat poligami akan menyebabkan permasalahan, padahal seharusnya ia berpikir bahwa poligami adalah solusi bukan masalah.

Apa yang sebenrnya terjadi dengan muslimah pejuang syariah seperti ini? Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab mereka yang seperti ini, diantarnya;

Pertama dan yang paling mendasar adalah, tidak menyatunya antara pemikiran dan perasaan. Ia yakin akan kebolehan poligami berdasarkan syariat Islam, tetapi ia tidak rela kalau poligami itu menimpa keluarga atau dirinya. Mentalnya tidak siap. Perasaannya belum tunduk dibawah pemahamannya terhadap hukum Allah.

Kedua, takut kalau tersaingi dan kalah bersaing. Sehingga begitu khawatir akan tersisih dan kesepian. Tidak lagi diperhatikan oleh suami. Banyak kaum perempuan merasa bahwa jika suami menikah lagi dianggap sebagai suatu kekalahan telak yang sangat memalukan.

Ketiga, tidak mempercayai keimanan suaminya. Ia khawatir bahwa suaminya akan berlaku tidak adil. Dia terpengaruh opini sesat bahwa jika laki-laki menikah lagi maka ia akan lebih menyayangi dan memanjakan isteri ‘muda’nya (isteri kedua belum tentu lebih muda kan). Dia ragu akan pemahaman dan keimanan suaminya bahwa laki-laki harus adil terhadap isteri-isterinya. Padahal ia juga tahu bahwa Allah membolehkan adanya kecondongan perasaan cinta suami kepada salah satu atau beberapa isteri dibandingkan yang lain. Namun suami tetap wajib adil dalam hal harta, giliran perhatian, perlakuan dan bermalam.

Kelima, kekahwatiran akan pandangan masyarakat yang bathil akibat masih kuatnya opini miring tentang poligami. Masyarakat masih memandang poligami adalah ‘aib’. Buktinya jika ada yang ‘ketahuan’ berpoligami maka dengan serta merta akan menjadi bahan gunjingan (ghibah).

Wahai saudariku tercinta kaum muslimah yang dirahmati Allah. Renungkanlah dengan lebih mendalam lagi, bahwa kalian adalah pejuang digaris terdepan dalam tegaknya syariah nanti. Bagaimana jadinya jika dalam satu perkara kalian menuntut kepada masyarakat untuk ditegakkan syariat namun dalam perkara yang sama (tegaknya syariah ini) kalian memiliki perasaan yang tidak mendukung tertegakkannya. Kalian adalah kaum yang memahami seruan ini. Pikirkanlah kembali dengan pemikiran yang cemerlang, maka kalian akan menyadari bahwa POLIGAMI TIDAKLAH SAMA SEPERTI DAGING KAMBING DAN BUAH DUREN.

Wallahu’alam bishowab…

Dan tidaklah seseorang itu dikatakan berada dalam keimanan yang benar kecuali ia memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1.   Mengambil seluruh hukum Allah SWT yang dibawa oleh Rasulullah sebagai aturan bagi seluruh urusan dan aspek kehidupannya tanpa ada rasa keberatan di dalam hatinya.

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa: 65)

2.   Seorang yang mengimani Allah dan Rasul adalah orang yang melaksanakan apa saja yang diperintahkan oleh Allah melalui Rasul-Nya sekaligus juga meninggalkan apa saja yang dilarang Allah SWT berfirman:

“Apa saja yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. Dan apa saja yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (al-Hasyr: 7)

Sehingga orang-orang yang benar imannya itu ketika Allah SWT telah menetapkan sesuatu maka mereka berkata, “kami dengar dan kami taat”

“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung. (An-Nur: 51)

3.   Orang yang beriman adalah mereka yang hanya mau menggunakan hukum-hukum Allah dalam mengatur kehidupannya di dunia.

Karena Allah telah memerintahkan kepada mereka yang beriman dalam QS. Al Maidah 48:

“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan. Dan jangan mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu”

4.   Orang yang beriman yang sesungguhnya adalah mereka yang menerima Islam secara keseluruhan, tanpa pilah pilih terhadap hukum-hukum yang telah Allah dan Rasul-Nya tetapkan. Allah SWT berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (al-Baqarah: 208).

Ayat ini memerintahkan kaum yang beriman untuk masuk ke dalam Islam secara totalitas baik dalam masalah keyakinan maupun dalam masalah hukum-hukum amal perbuatan. Hal ini dipertegas oleh Allah SWT dalam firman-Nya:

“Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (al-Baqarah 85)

Demikian itulah ciri-ciri utama orang-orang yang keimananan telah benar dan sempurna.

Dengan mengecek keberadaan ciri-ciri tersebut pada diri dan keluarga kita maka kita dapat mengetahui apakah keimanan kita telah benar dan sempurna atau belum. Begitu juga, jika kita ternyata menemukan hal-hal yang berlawanan dari ciri-ciri tersebut maka kita juga dapat mengetahui bahwa keimanan kita tidak benar dan sempurna.

Dan yang paling mudah untuk mengetahui keimanan yang benar dan sempurna tersebut adalah dengan melihat perilaku yang tampak dan dapat langsung diindera dalam kehidupan sehari-hari, yaitu:

Apakah diri dan keluarga kita adalah orang-orang yang selalu menjaga dan menegakkan sholat?

Apakah diri dan keluarga kita adalah orang-orang yang suka taat membayar zakat dan suka bershodaqoh?

Sudahkah kita memperhatikan setiap makanan yang masuk ketubuh kita adalah makanan yang halal saja?

Sudahkah pakaian yang kita pakai sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah untuk kita? Jika laki-laki apakah sudah sempurna menutup auratnya, untuk wanita selain menutup seluruh aurat apakah juga sudah sesuai dengan aturan Allah tentang pakaian wanita yaitu khimar (kerudung) dan Jilbab?

Apakah kita adalah orang-orang yang dalam memilih pekerjaan dan perdagangan selalu memperhatikan kehalalannya?

Apakah pergaulan kita dan keluarga kita sudah sesuai dengan syariat Allah?

Apakah kita adalah orang yang begitu khawatir tentang perbuatan yang kita lakukan sehari-hari, karena kita takut tidak mendapat ridho Allah?

Apakah kita termasuk orang-orang yang peduli dengan nasib kaum muslimin yang lain selain diri kita?

Apakah hati kita merasa tidak senang dengan terjadinya kemaksyiatan?

Bagaimana perasaan hati kita jika kita menemukan kemaksyiatan, apakah kita ingin merubahnya atau tidak?

Jika telah kita dapati pada diri dan keluarga kita bahwa kita adalah orang-orang yang selalu tunduk dengan seluruh hukum-hukum Allah dan perasaan kita tidak tenang dan tidak senang dengan apa saja yang melanggar perintah Allah (maksyiat) maka kita isnyaAllah termasuk orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Jika tidak, maka kita harus bersegera melakukan perbaikan terhadap keimanan kita itu selama ini. Bersegralah menemui para ‘ulama pewaris para nabi untuk belajar tentang aqidah (iman) kepada mereka dengan benar.

Berhentilah kita sejenak untuk merenungi diri kita. Bertafakur, melakukan muhasabah (refleksi) diri. Sudahkah kita menjadi hamba Allah yang memiliki keimanan yang benar itu. Merenunglah kita untuk keadaan kita. Sudahkah apa yang kita lakukan selama ini menunjukkan bahwa diri kita termasuk dalam kategori orang-orang yang memiliki keimanan yang benar tersebut.

Kemudian, mari kita lanjutkan lagi diskusi ini. Tentang orang-orang yang mengaku telah beriman tapi tidak nampak ciri-ciri yang telah disebutkan sebelumnya pada diri mereka. Bagaimana keadaan mereka?

Betul, saya ingin menanyakan hal itu. Apakah mereka bisa dikatakan tidak beriman? Bukankah kita tidak dapat mengetahui isi pikiran dan hati orang lain? Dan kita tidak bisa menuduh sembarangan bahwa mereka tidak beriman, bukan?

Be Continued…

Asslamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ba’da tahmid dan sholawat…

Tulisan ini tidak diperuntukkan bagi seluruh wanita…

Tapi hanya untuk para muslimah yang mengatakan bahwa diri mereka adalah penegak syariah dan peduli dengan saudaranya…

Dan di antara mereka itu tulisan ini juga tidak diperuntukan kepada para wanita sholehah yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya (meski itu seharusnya bukan tugas mereka)…

Tulisan ini bagi para wanita sholehah yang memiliki para lelaki (suami, kakak, adik atau orang tua) yang mampu menafkahinya sebagai sebuah kewajiban…

Tulisan ini sebagai bahan pertimbangan bagi para wanita sholehah yang sedang memburu pekerjaan (karir) di luar rumah mereka….

Saat ini kita bersama tahu wahai ukhti yang sangat ku hormati. Minimnya lapangan kerja di Indonesia dan rendahnya kualitas pendidikan masyarakat yang mengakibatkan meningkatnya jumlah orang-orang yang menganggur tidak memperoleh kesempatan bekerja. Jumlah pengangguran terbuka tahun 2004 saja mencapai 10,53 juta orang atau 9,86% dari angkatan kerja keseluruhan yang berjumlah 104,02 juta orang. Sedangkan jumlah penganggur setengah terbuka -mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per bulan- menurut versi LIPI 28,93 juta orang atau 27,5% dari total angkatan kerja. Bila keduanya digabung, maka setidaknya jumlah penganggur di Indonesia mencapai 39,46 juta orang atau 37,36%. Jumlah ini sangat besar. Itu artinya, satu dari tiga orang angkatan kerja di Indonesia menganggur. Kemudian, bila diasumsikan jumlah rumah tangga di Indonesia mencapai 45 juta (setiap rumah tangga terdiri dari 5 jiwa dan jumlah penduduk lndonesia 220 juta jiwa), maka ada sekitar 5,5 juta keluarga yang sepenuhnya menganggur. Jumlah itu sampai saat ini tidaklah menurun bahkan meningkat (www.portalhr.com). Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memproyeksikan angka pengangguran pada 2009 naik menjadi 9% dari angka pengangguran 2008 sebesar 8,5%  (www.koranindonesia.com).

Ukhti… bisa kita bayangkan dengan angka 5,5 juta keluarga yang sepenuhnya menganggur itu. Jika kita anggap bahwa ada 1 laki-laki yang wajib menafkahi keluarganya maka akan ada 5,5 juta laki-laki yang tidak dapat memenuhi kewajibannya, karena sulitnya lapangan pekerjaan dalam dunia kapitalis ini.

Engkau tahu wahai ukhti… setiap laki-laki yang telah baligh memiliki kewajiban untuk menafkahi diri mereka sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya.

Allah SWT berfirman: “Dan kewajiban ayah adalah memberi makanan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf” (QS. al Baqarah [2]): 233)

Rasulullah saw. bersabda kepada kaum muslimin, “Bersedekahlah!” Lalu seorang pria berkata, “Aku memiliki satu dinar” Nabi saw. menjawab, “Bersedekalah dengannya untuk (kebutuhan pokok) dirimu!” Lalu ia berkata lagi, “Aku memiliki satu dinar lagi” Rasulullah kembali berkata, “Bersedekahlah dengannya untuk Isterimu.” Pria itu berkata lagi, “Aku masih punya satu dinar lagi,” kembali Rasulullah saw. Berkata, “Bersedekalah untuk anakmu.” (HR. Ahmad)

Yang dimaksud bersedekah disini adalah memenuhi kewajiban untuk menafkahi siapa saja yang menjadi tanggungan seorang laki-laki.

Ukhti… para pencari kerja, dengan jumlah lapangan pekerjaan yang sangat sedikit, itupun harus diperebutkan oleh banyak orang. Baik laki-laki maupun perempuan (termasuk diri ukhti). Tidakkah ada pikiran dalam diri ukhti bahwa dengan ikut sertanya ukhti dalam persaingan memperebutkan pekerjaan tersebut jelas akan memperkecil peluang diperolehnya pekerjaan oleh para laki-laki yang mereka sangat membutuhkannya (karena adanya kewajiban pada diri mereka). Padahal pada saat yang sama pekerjaan tersebut hanyalah mubah (boleh) untukmu.

Tega kah hati ukhti… saat ukhti diterima dalam pekerjaan tersebut, kemudian dengan wajah sedih para laki-laki yang sangat membutuhkan pekerjaan tersebut untuk menafkahi isteri dan anaknya harus tersingkir karena kalah “bersaing” dengan ukhti.

Begitu banyak saat ini persaingan antara laki-laki dan perempuan dalam memperebutkan lapangan pekerjaan. Tidak sedikit laki-laki yang harus gigit jari, tak sedikit para isteri dan para anak yang kembali harus “bersabar” karena suami dan ayah mereka “tidak berhasil” memperoleh pekerjaan yang mungkin dapat menyelamatkan kemiskinan dan ketidak mampuan mereka karena “kalah bersaing” denganmu.

Benarkah mereka “kalah bersaing”, Demi Allah sesungguhnya tidak semuanya benar. Karena banyak para pemilik pekerjaan yang lebih memilih wanita daripada laki-laki dengan berbagai alasan meski kualifikasi mereka sama bahkan mungkin laki-laki lebih baik.

Wahai ukhti… ana tidak mengharamkan sebuah pekerjaan yang memang mubah untuk engkau lakukan. Hanya sebuah pandangan yang mungkin tidak pernah terbersit dipikiran kebanyakan wanita yang sedang mencari pekerjaan saat ini.

Nasihat ini sengaja ana berikan kepada kalian karena kalian adalah para akhwat yang lebih mencintai Allah dan rasul-Nya daripada kebanyakan wanita. Karena kalian lebih mencintai saudara-saudari kalian sebagaimana kalian mencintai diri kalian sendiri.

Tidak kah jika kalian mau memberikan peluang itu kepada laki-laki sholeh yang bersaing dengan kalian untuk posisi yang sama akan lebih bermakna dan membawa kebaikan yang LEBIH BESAR?

Ana yakin kalian sangat membenci pemikiran kaum gender itu. Yang terus memperjuangkan kesetaran antara laki-laki dan perempuan dalam seluruh aspeknya. Padahal laki-laki dan perempuan diciptakan tidaklah sama. Peran mereka dalam kehidupan pun tidak lah sama. Seharusnya mereka tidak saling bersaing, tapi saling melengkapi dan bekerja sama.

Wahai ukhti… ana yakin kalian lebih memahami dan lebih mengerti maksud dari apa yang telah ana sampaikan. Semoga Allah memberikan kebaikan kepada kalian. Dan kalian layak menyandang predikat Bidadari di muka bumi.

Wallahu’alam bi ash showwab

Jadwal Waktu Shubuh Terlalu Cepat?

WAKTU SHUBUH DITINJAU DARI DALIL SYAR’I DAN ASTRONOMI

Oleh : T. Djamaludin

(Anggota Badan Hisab Rukyat Depag RI/Peneliti Utama Astronomi-Astrofisika LAPAN)

Catatan:

Beberapa waktu lalu di majalah Qiblati (yang dikutip juga oleh beberapa blog) ada serangkaian tulisan bertema “Salah Kaprah Waktu Shubuh”. Dalam pertemuan Badan Hisab Rukyat (BHR) Depag RI di Jakarta, 3-4 Agustus 2009 lalu, masalah tersebut sempat dibahas dan saya diminta untuk menuliskan tanggapannya untuk menjadi pencerahan bagi masyarakat. Catatan di bawah ini adalah hasil kajian lengkapnya sebagai tindak lanjut diskusi di BHR tersebut.

Penentuan waktu shubuh diperlukan untuk penentuan awal shaum (puasa) dan shalat. Tentang waktu awal shaum disebutkan dalam Al-Quran, “… makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” (QS 2:187). Sedangkan tentang awal waktu shubuh disebutkan di dalam hadits dari Abdullah bin Umar, “… dan waktu shalat shubuh sejak terbit fajar selama sebelum terbit matahari” (HR Muslim). Fajar yang bagaimana yang dimaksudkan tersebut? Hadits dari Jabir merincinya, “Fajar ada dua macam, pertama yang melarang makan, tetapi membolehkan shalat, yaitu yang terbit melintang di ufuk. Lainnya, fajar yang melarang shalat (shubuh), tetapi membolehkan makan, yaitu fajar seperti ekor srigala” (HR Hakim). Dalam fikih kita mengenalnya sebagai fajar shadiq (benar) dan fajar kidzib (palsu)

Lalu fajar shadiq seperti apakah yang dimaksud Rasulullah SAW? Dalam hadits dari Abu Mas’ud Al-Anshari disebutkan, “Rasulullah SAW shalat shubuh saat kelam pada akhir malam, kemudian pada kesempatan lain ketika hari mulai terang. Setelah itu shalat tetap dilakukan pada waktu gelap sampai beliau wafat, tidak pernah lagi pada waktu mulai terang.” (HR Abu Dawud dan Baihaqi dengan sanad yang shahih). Lebih lanjut hadits dari Aisyah, “Perempuan-perempuan mukmin ikut melakukan shalat fajar (shubuh) bersama Nabi SAW dengan menyelubungi badan mereka dengan kain. Setelah shalat mereka kembali ke rumah tanpa dikenal siapapun karena masih gelap.” (HR. Jamaah).

Karena saat ini waktu-waktu shalat lebih banyak ditentukan berdasarkan jam, maka perlu diketahui kriteria astronomisnya yang menjelaskan fenomena fajar dalam dalil syar’i tersebut. Perlu penjelasan fenomena sesungguhnya fajar kidzib dan fajar shadiq. Kemudian perlu batasan kuantitatif yang dapat digunakan dalam formulasi perhitungan untuk diterjemahkan dalam rumus atau algoritma program komputer.

Fajar kidzib memang bukan fajar dalam pemahaman umum, yang secara astronomi disebut cahaya zodiak. Cahaya zodiak disebabkan oleh hamburan cahaya matahari oleh debu-debu antarplanet yang tersebar di bidang ekliptika yang tampak di langit melintasi rangkaian zodiak (rangkaian rasi bintang yang tampaknya dilalui matahari). Oleh karenanya fajar kidzib tampak menjulur ke atas seperti ekor srigala, yang arahnya sesuai dengan arah ekliptika. Fajar kidzib muncul sebelum fajar shadiq ketika malam masih gelap.

Fajar shadiq adalah hamburan cahaya matahari oleh partikel-partikel di udara yang melingkupi bumi. Dalam bahasa Al-Qur’an fenomena itu diibaratkan dengan ungkapan “terang bagimu benang putih dari benang hitam”, yaitu peralihan dari gelap malam (hitam) menunju munculnya cahaya (putih). Dalam bahasa fisika hitam bermakna tidak ada cahaya yang dipancarkan, dan putih bermakna ada cahaya yang dipancarkan. Karena sumber cahaya itu dari matahari dan penghamburnya adalah udara, maka cahaya fajar melintang di sepanjang ufuk (horizon, kaki langit). Itu pertanda akhir malam, menjelang matahari terbit. Semakin matahari mendekati ufuk, semakin terang fajar shadiq. Jadi, batasan yang bisa digunakan adalah jarak matahari di bawah ufuk.

Secara astronomi, fajar (morning twilight) dibagi menjadi tiga: fajar astronomi, fajar nautika, dan fajar sipil. Fajar astronomi didefinisikan sebagai akhir malam, ketika cahaya bintang mulai meredup karena mulai munculnya hamburan cahaya matahari. Biasanya didefinisikan berdasarkan kurva cahaya, fajar astronomi ketika matahari berada sekitar 18 derajat di bawah ufuk. Fajar nautika adalah fajar yang menampakkan ufuk bagi para pelaut, pada saat matahari berada sekitar 12 derajat di bawah ufuk. Fajar sipil adalah fajar yang mulai menampakkan benda-benda di sekitar kita, pada saat matahari berada sekitar 6 derajat.

Fajar apakah sebagai pembatas awal shaum dan shalat shubuh? Dari hadits Aisyah disebutkan bahwa saat para perempuan mukmin pulang dari shalat shubuh berjamaah bersama Nabi SAW, mereka tidak dikenali karena masih gelap. Jadi, fajar shadiq bukanlah fajar sipil karena saat fajar sipil sudah cukup terang. Juga bukan fajar nautika karena seusai shalat pun masih gelap. Kalau demikian, fajar shadiq adalah fajar astronomi, saat akhir malam.

Apakah posisi matahari 18 derajat mutlak untuk fajar astronomi? Definisi posisi matahari ditentukan berdasarkan kurva cahaya langit yang tentunya berdasarkan kondisi rata-rata atmosfer. Dalam kondisi tertentu sangat mungkin fajar sudah muncul sebelum posisi matahari 18 di bawah ufuk, misalnya saat tebal atmosfer bertambah ketika aktivitas matahari meningkat atau saat kondisi komposisi udara tertentu – antara lain kandungan debu yang tinggi – sehingga cahaya matahari mampu dihamburkan oleh lapisan atmosfer yang lebih tinggi. Akibatnya, walau posisi matahari masih kurang dari 18 derajat di bawah ufuk, cahaya fajar sudah tampak.

Para ulama ahli hisab dahulu sudah merumuskan definisi fajar shadiq dengan kriteria beragam, berdasarkan pengamatan dahulu, berkisar sekitar 17 – 20 derajat. Karena penentuan kriteria fajar tersebut merupakan produk ijtihadiyah, perbedaan seperti itu dianggap wajar saja. Di Indonesia, ijtihad yang digunakan adalah posisi matahari 20 derajat di bawah ufuk, dengan landasan dalil syar’i dan astronomis yang dianggap kuat. Kriteria tersebut yang kini digunakan Departemen Agama RI untuk jadwal shalat yang beredar di masyarakat.

Kalau saat ini ada yang berpendapat bahwa waktu shubuh yang tercantum di dalam jadwal shalat dianggap terlalu cepat, hal itu disebabkan oleh dua hal: Pertama, ada yang berpendapat fajar shadiq ditentukan dengan kriteria fajar astronomis pada posisi matahari 18 derajat di bawah ufuk, karena beberapa program jadwal shalat di internet menggunakan kriteria tersebut, dengan perbedaan sekitar 8 menit. Kedua, ada yang berpendapat fajar shadiq bukanlah fajar astronomis, karena seharusnya fajarnya lebih terang, dengan perbedaan sekitar 24 menit. Pendapat seperti itu wajar saja dalam interpretasi ijtihadiyah. [ ]

Hanya Ikut-Ikutan Dalam Beragama?!!

Saudaraku kaum muslim yang dirahmati Allah SWT, semoga Allah melimpahkan rahmat dan hidayah kepada kami dan Anda semua. Kita sama-sama berharap bahwa kita termasuk dalam golongan orang-orang mukmin yang muttaqin. Orang-orang yang memperoleh ridho dan rahmat dari Allah SWT serta memperoleh syafaat dari baginda Rasulullah SAW dihari akhir nanti.

Kita sama-sama memahami bahwa iman adalah hal pertama dan terpenting yang terlebih dahulu harus manusia miliki sebelum mereka mau mentaati Allah dan Rasul-Nya. Namun, tidak semua mukmin dapat menaati Allah dan Rasul-Nya dengan perasaan sukacita. Ada sebagian mukmin yang melakukannya dengan ‘keterpaksaan’, berat rasa hatinya, meski ia tetap tidak ingin menyalahi Allah dan Rasul-Nya. Oleh karenanya, setelah iman maka cinta kepada keduanya akan mampu membuat hati kita ringan dalam meraih ridho keduanya meski dalam keadaan yang berat. Sebagian dari kita terkadang masih memiliki perasaan berat ini dalam melaksanakan perintah Allah. Perasaan berat tersebut bukan karena kita tidak ingin taat. Terkadang, banyak hal yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan hidup kita di dunia ataupun perasaan hawa nafsu kita cukup besar untuk menjadi gerbong yang harus ditarik oleh iman kita.

Sesungguhnya sebagian dari kita, patut untuk bersyukur ketika terlahir ke dunia berada dalam keluarga yang telah muslim. Namun demikian, akan menjadi tidak adil bagi manusia yang tidak terlahir dalam keluarga yang tidak muslim, jika Allah hanya memberikan penilaian berdasarkan kelahiran. Akan menjadi tidak adil jika orang-orang yang mengatakan dirinya beriman tersebut tidak dicek keimanannya. Juga tidak adil jika kita pikirkan, apabila Allah menghukumi mereka yang tidak terlahir dari keluarga yang muslim. Dan tidaklah mungkin alias mustahil bagi Allah SWT memiliki sifat yang tidak adil tersebut, karena Allah SWT Maha Adil. Betul kan?

Apakah salah jika kami mengikuti apa yang diajarkan oleh orang tua kami, dari nenek moyang kami. Kami melihat mereka adalah orang yang baik dan terhormat di tengah-tengah masyarakat?

Jawabnya bisa benar bisa salah. Contohnya, jika nenek moyang kita beragama non Islam maka mereka mengajarkan agamanya kepada anak-anaknya. Apakah agama itu diterima oleh Allah? Tentu tidak.

“Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali Imran: 85)

Sebaik apapun prasangka kita terhadap agama nenek moyang kita, setelah datangnya utusan Allah yang membawa petunjuk (Islam) maka kita harus meninggalkan ajaran nenek moyan kita tersebut dan hanya berpegang pada Islam saja. Allah SWT berfirman:

“Dan Demikianlah, kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatanpun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak- bapak kami menganut suatu agama dan Sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka”.

“(rasul itu) berkata: “Apakah (kamu akan mengikutinya juga) sekalipun Aku membawa untukmu (agama) yang lebih (nyata) memberi petunjuk daripada apa yang kamu dapati bapak-bapakmu menganutnya?” mereka menjawab: “Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kamu diutus untuk menyampaikannya.”

“Maka kami binasakan mereka, maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu.” (Az-Zukhruf: 23-25)

Tapi kami tidak yakin atau tidak tahu apakah orang tua kami tersesat atau tidak, sehingga kami hanya mengikuti apa yang diajarkan saja. Apakah itu salah?

Allah memberikan kepada setiap manusia potensi yang sama. Pada diri kita (manusia) Allah memberikan potensi yang dilebihkan dari makhluk-makhluk-Nya yang lain, agar dengan potensi itu manusia dapat menemukan kebenaran (hidayah). Allah sudah meminta manusia untuk mencari kebenaran itu menggunakan potensi (akal)nya. Salah satu Firman Allah SWT tentang hal ini misalnya,

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal (Ali Imran: 190)

Tidak hanya dengan potensi itu, karena akal itu terbatas kemampuannya. Oleh karenanya Allah juga telah mengutus Rasul-Nya, agar manusia tidak salah menggunakan potensinya itu dan juga agar tidak ada lagi alasan bagi manusia untuk tidak mengetahui kebenaran yang datang dari Tuhannya (Allah) Sang Pemilik Alam Semesta ini.

“(mereka kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (An-Nisa: 165)

Dan Allah akan mengazab siapa saja yang tidak mau mengikuti apa yang dibawa oleh rasul-nya itu,

“Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), Maka Sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat Maka Sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan kami tidak akan meng’azab sebelum kami mengutus seorang rasul.” (Al-Israa’: 15)

Memperhatikan ayat-ayat diatas tentu berlaku pula bagi kita yang bahkan terlahir dari keluarga muslim, kita juga harus mengecek ke-Islaman yang diajarkan oleh nenek moyang kita kepada kita.

Bagaimana caranya?!

Dengan mengecek apakah yang diajarkan mereka telah sesuai dengan hidayah (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang dibawa oleh Rasul-Nya. Dengan memperhatikan berbagai amalan yang telah mereka ajarkan dan lakukan. Karena Allah melarang kita untuk sekedar ikut-ikutan saja tanpa mengecek kebenarannya lagi, meskipun ia datang dari orang tua kita yang beragama Islam sekalipun.

Mengapa demikian?!

Karena bukan ajaran nenek moyang yang dituntut oleh Allah sebagai sandaran bagi kita, akan tetapi apa yang dibawa oleh Rasul-Nya (Islam) itu sendiri.

Begitu juga peringatan Allah SWT dalam firmannya;

Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang diturunkan Allah”. mereka menjawab: “(Tidak), tapi kami (hanya) mengikuti apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya”. Dan apakah mereka (akan mengikuti bapak-bapak mereka) walaupun syaitan itu menyeru mereka ke dalam siksa api yang menyala-nyala (neraka)? (Luqman: 21)

“Sesungguhnya mereka mendapati bapak-bapak mereka dalam Keadaaan sesat. Lalu mereka sangat tergesa-gesa mengikuti jejak orang-orang tua mereka itu. Dan Sesungguhnya Telah sesat sebelum mereka sebagian besar dari orang-orang yang dahulu. Dan Sesungguhnya Telah kami utus pemberi-pemberi peringatan (rasul-rasul) di kalangan mereka.” (Ash-Shaaffat: 69-72)

Dalam ayat-ayat diatas, mudah kita pahami bahwa siapa saja dilarang untuk sekedar ikut-ikutan terhadap agama nenek moyangnya, kita harus mengecek apakah yang diajarkan oleh bapak-bapak (nenek moyang) mereka telah sesuai dengan apa yang diturunkan oleh Allah atau tidak? Jangan sampai kita ikut tersesat karena kesesatan yang mungkin terjadi pada nenek moyang kita.

Tapi apa yang telah dilakukan oleh nenek moyang kami adalah sebagaimana yang juga telah banyak dilakukan oleh kebanyakan orang? Masyarakat secara luas tidak memandangnya buruk? Masa iya dari sekian banyak orang itu salah semua?

Kaidah ‘menurut orang banyak’ itu bukanlah menjadi alasan (dalil) di dalam Islam. Coba anda cari tahu ke suatu tempat seperti di Eropa, di sana orang-orang telah terbiasa dan tidak menganggap buruk membuka aurat (telanjang) di hadapan publik. Orang banyak berpendapat demikian, apakah menurut anda membuka aurat itu baik? Atau yang mudah di indera saat ini. Riba itu haram atau halal? Jika kita mengikuti suara mayoritas maka riba itu halal, mengapa? Karena saat ini jauh lebih banyak yang menghalalkan bunga Bank (riba) daripada yang menghramkannya. Allah SWT juga telah mengisyaratkan bahwa diantara manusia ada banyak orang-orang yang akan mengamalkan kaidah ‘suara mayoritas’ ini.

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (Al-An’am: 116)

Tidak mesti apa yang menjadi suara mayoritas itu benar, penilaian masyarakat meski mayoritas tidak dapat kita jadikan sandaran untuk menentukan apakah sesuatu itu benar atau salah. Karena jika disuatu daerah yang tidak mengenal syariat Islam kemudian mereka bersepakat untuk melakukan kemaksyiatan semua maka maksyiatlah semuanya. Disinilah kita kemudian wajib untuk menggunakan potensi akal kita untuk memahami ayat-ayat Allah SWT dan bertanya kepada para ahli zikir atau ahli ilmu (‘ulama) tentang Islam. Dan mencari tahu untuk memahami Islam yang benar adalah kewajiban bagi setiap orang.

Dan kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan (‘ulama) jika kamu tidak mengetahui, (An-Nahl: 43)

Dari ayat di atas kita dapat memahami bahwa, Rasul diutus untuk menjelaskan hidayah (petunjuk) kehidupan dan mengajarkan kepada manusia. Sebagian manusia bertemu dan belajar langsung dari nabi sehingga mereka mengetahui dan mengajarkannya kepada yang lain. Setelah itu bagi kita yang tidak mengetahui maka belajarlah kepada mereka yang mengetahui itu. Dan para ulama adalah pewaris para nabi (dari sifat-sifat amal dan ilmunya). Kepada merekalah kita mesti belajar dan menanyakan apa saja yang tidak kita ketahui tentang Islam ini. Tentu saja kita bertanya kepada para ‘ulama yang hanif (lurus dan cenderung kepada kebenaran), bukan ‘ulama yang menjadikan hawa nafsu dan kebutuhan hidupnya berada diatas agamanya (menjual ayat-ayat Allah).

Ulama adalah orang-orang yang merupakan lambang iman dan harapan umat, serta memberikan petunjuk (hidayah) dengan hanya berpegang pada Islam. Mereka mewarisi karakter Nabi dalam keterikatannya terhadap wahyu Allah SWT. Rasullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya perumpamaan Ulama dimuka bumi laksana bintang-bintang yang ada dilangit yang menerangi gelapnya bumi dan laut. apabila padam cahayanya maka jalan akan kabur.” (HR. Ahmad). Dalam hadis yang lain Beliau SAW bersabda: “Sesungguhnya kedudukan seorang alim sama seperti kedudukan bulan diantara bintang-bintang. Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Kepada ulama yang seperti inilah kita mencari tahu dan bertanya tentang Islam.

Mari istirahat dan kita renungkan perlahan-lahan, hal-hal yang telah kita diskusikan diatas. Semoga Allah memberikan hidayah taufiknya kepada kita. Amin.

………

Jika telah selesai kita meresapinya, mari kita lanjutkan lagi diskusi ini.

Kembali kepada apa yang menjadi pembahasan kita yang pertama di awal tulisan yaitu persoalan iman. Sebagian kita memang telah dilahirkan dalam keluarga muslim, ada yang terlahir dalam keluarga muslim yang taat namun tidak dipungkiri juga ada yang lahir pada keluarga muslim yang tidak taat. Ada yang lahir dari keluarga muslim yang memiliki keimanan yang benar dan ada pula yang lahir dari keluarga yang memiliki keimanan yang kurang bahkan tidak benar. Oleh karena itulah kita perlu memahami (sebagai orang-orang yang telah terlahir dari keluarga muslim) untuk melakukan pengecekan  kembali terhadap keimanan kita dan keluarga kita.

Betul, pengecekkan! Itu yang ada dibenak saya, dan belum secara gamblang anda jelaskan. Bagaimana caranya agar kita tahu  bahwa keluarga kita telah benar imannya?

Pengecekkan terhadap keimanan yang benar tersebut tidaklah sulit, jika kita dapat mengetahui dan memahami bagaimana ciri orang yang beriman tersebut. Sebelum itu kita terlebih dahulu harus memahami apa yang dimaksud beriman tersebut.

Iman adalah pembenaran yang pasti (tashdiqul jazm) akan sesuatu. Mengimani Allah SWT dan Rasulullah SAW di dalam Islam artinya adalah pembenaran yang pasti tentang Allah sebagai Tuhan (Rabb) yang menciptakan seluruh makhluk yang wajib di sembah (Ilahiyah) sekaligus sebagai pengatur (pembuat hukum/Al-Hakim) dalam kehidupan manusia (rububiyah). Sedangkan mengimani Rasulullah memiliki makna meyakini Muhammad bin Abdullah sebagai Nabi sekaligus Rasul yang diutus Allah SWT untuk memberikan pentunjuk dan teladan kepada seluruh umat manusia dalam menjalani kehidupan didunia agar dapat sesuai dengan keinginan Allah (ridho). Iman kepada keduanya juga berarti bahwa kita menerima segala informasi apapun yang datang dari keduanya, baik yang dapat diindera maupun yang tidak mampu kita indera (ghaib). Seperti mengimani adanya malaikat, hari akhirat, dan rasul-rasul dan kitab-kitab terdahulu. Begitu juga mengimani tentang qadha (ketetapan) dan qadar (potensi/ukuran) terhadap setiap makhluknya yang baik maupun yang buruk dalam pandangan kita (manusia) semua berasal dari Allah. Sedang kafir (tidak iman) adalah kebalikan dari hal itu semua.

“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada Kitab yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya dan kepada Kitab yang diturunkan sebelumnya. Dan siapa saja yang mengingkari Allah dan Malaikat-Nya dan Kitab-Kitab-Nya dan Rasul-Rasul-Nya dan Hari Akhir maka ia telah sesat sejauh-jauh kesesatan” (An-Nisa 136).

Dalam ayat tersebut Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk tetap dalam keimanannya. Dengan pemahaman itu, maka setiap orang yang telah beriman terdapat kemungkinan bahwa mereka dapat keluar dari keimanannya. Dan tidaklah seseorang itu dikatakan tetap berada dalam keimanan yang benar kecuali ia memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

Be continued…

Tulisan Sebelumnya »